Pembahasan APBD Hasil Evaluasi Kemendagri Rampung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menandatangani pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Artinya, APBD 2016 sudah disetujui. Kemudian kita akan laporkan ke Kemendagri dan sudah selesai, sudah bisa jalan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, rampungnya pembahasan APBD hasil evaluasi Kemendagri merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Pihaknya berharap dengan selesainya pembahasan ini, serapan anggaran akan lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
“Hasil evaluasi berjalan dengan baik karena dibahas bersama antara SKPD dengan pimpinan dewan,” ujar Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/1).
Pemprov-DPRD DKI Bahas Raperda APBD Evaluasi KemendagriSekretaris D
aerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dengan telah ditandatanganinya pembahasan APBD 2016 hasil evaluasi Kemendagri, secara aturan APBD 2016 sudah sah untuk digunakan.Dikatakan Saefullah, selanjutnya dokumen final hasil evaluasi Kemendagri akan ditindaklanjuti dan direkapitulasi untuk kemudian dikirim kembali ke Kemendagri.
“Artinya, APBD 2016 sudah disetujui. Kemudian kita akan laporkan ke Kemendagri dan sudah selesai, sudah bisa jalan,” kata Saefullah.
Ditambahkan Saefullah, penyempurnaan APBD 2016 diantaranya mencantumkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) BUMD. Namun, karena belum melampirkan analisa investasi, PMP terhadap PD Dharma Jaya senilai Rp 50 Milliar batal dicantumkan dalam APBD 2016.